Selama ini gue kira legalisir itu cuma bisa di kelurahan atau kecamatan aja. Eh, ternyata ada juga dokumen penting yang bisa dan harus legalisir materai di kantor pos. Nah, lo baru tau kan? Sama wehehehe…gue bisa nulis ini juga karena baru ngalamin hal tersebut. Oke, mulai gue ceritain singkat aja ya.
Dokumen Apa yang Dilegalisir Materai?
Gini, setau gue sih dokumen yang bisa dilegalisir bermaterai itu dokumen yang menyangkut kenegaraan atau ada hubungannya sama pemerintahan gitu sih.
Waktu itu gue ngalaminnya legalisir materai di kantor pos itu gara-gara gue bikin surat ketarangan ahli waris buat pengurusan sertifikat tanah waris almarhum bokap gue.
Baca Juga: Belajar Jadi Blogger Gimana Mulainya?
Nah, pas gue ngajuin ke Badan Pertanahan Negara (BPN), surat keterangan waris yang gue buat itu ternyata harus dilegalisir materai di kantor pos. Alhasil ya gue fotokopi dah tuh surat keterangan waris dan fotokopiannya itu yang gue kasih ke petugasnya.
Cara Legalisir Materai di Kantor Pos
Oke, sekarang gue jelasin ringkas aja ya tahapan-tahapannya buat ngelegalisir dokumen dengan materai di kantor pos.
- Siapin dokumen aslinya
- Fotokopi dokumen aslinya. Berapa banyaknya terserah lo butuhnya berapa.
- Bawa dokumen asli dan fotokopiannya ke kantor pos
- Serahkan fotokopinya ke petugas untuk dibubuhkan materai di fotokopian tersebut.
- Bayar sesuai jumlah materai yang dibubuhkan
Gampang banget kan?
Berapa Biaya Legalisir Materai di Kantor Pos?
Untuk biayanya sendiri sih tergantung berapa banyak fotokopian dokumen yang mau lo kasih legalisir materai.
Kemaren sih pas gue itu rangkap 2 fotokopiannya. Jadi ngasih 2 fotokopian surat keterangan waris ke petugasnya dan di legalisir dengan 2 materai deh.
Baca Juga: 5 Tips Menulis yang Paling Mudah Diterapkan
Biayanya ya sesuai dengan bea materai tersebut. Misal kalo ada 2 rangkap kayak gue gitu, artinya butuh 2 materai kan? Ya berarti bayarnya Rp20.000 saja.
Murah banget dan ngga ngantri kok.
Nah, itu tadi cerita singkat gue pas legalisir materai di kantor pos buat dokumen surat keterangan waris. Semoga pengalaman gue ini bermanfaat. Sampai jumpa di artikel gue yang lainnya ya.
0 Komentar